PSAK 55 (2011) vs PSAK 55 (2006) “Instrumen Keuangan : Pengakuan & Pengukuran”

1.PSAK 55 (2011) ttg  Instrumen Keuangan:Pengakuan & Pengukuran telah disahkan oleh DSAK pada awal 2012.#PSAK

2.PSAK 55 (2011) menggantikan PSAK 55 (2006) Instrumen Keuangan:Pengakuan & Pengukuran yg telah dikeluarkan pd 2006.#PSAK

3a.PSAK 55 (2011): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran mengadopsi seluruh ketentuan dlm…PSAK
3b…IAS 39 Financial Instrumens: Recognation and Measurement

4a.Tujuan pernyataan ini adalah untuk mengatur prinsip2 dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan, liabilitas keuangan,…#PSAK
4b…dan kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan.#PSAK

5.Persyaratan penyajian informasi instrumen keuangan diatur dalam PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian.

6.Persyaratan pengungkapan informasi instrumen keuangan diatur dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.

7a.Pernyataan ini diterapkan oleh semua entitas utk seluruh jenis instrumen keuangan,  kecuali untuk:
7b.(i).penyertaan pada entitas anak, entitas asosiasi, dan ventura bersama yang dilaporkan berdasarkan PSAK 4 (revisi 2009)
7c. (ii). hak dan kewajiban dalam sewa yang diatur dalam PSAK 30 (revisi 2007): Sewa.
7d.(iii). hak dan kewajiban pemberi kerja berdasarkan program imbalan kerja yang diatur dalam PSAK 24 (revisi 2010): Imbalan Kerja.
7e.(iv). instrumen keuangan terbitan entitas yg memenuhi definisi instrumen ekuitas yg diatur dlm PSAK 50
7f.(termasuk opsi dan waran) atau yg hrs diklasifikasikan sbg instrumen ekuitas menurut PSAK 50
7g.(v). hak dan kewajiban yang timbul dalam (i) kontrak asuransi sesuai dengan PSAK 62: Kontrak Asuransi,
7h.(vi). kontrak antara pengakuisisi & penjual dlm kombinasi bisnis utk menjual atau membeli perusahaan yg diakuisisi (acquiree) di masa depan
7i. (vii) komitmen pinjaman yang diberikan yg dijabarkan dlm sbuah paragraf
7j. (viii). Instrumen keuangan, kontrak dan kewajiban dalam transaksi kompensasi berbasis saham yang masuk dalam ruang lingkup PSAK 53
7k. (ix).hak atas pembayaran untuk penggantian pengeluaran entitas yang diperlukan untuk menyelesaikan liabilitas yg diakui sebagai provisi sesuai dengan PSAK 57

8a.PSAK 55 (revisi 2011) mensyaratkan aset keuangan yg diklasifikasikan dlm kelompok tersedia utk dijual serta aset keuangan & …
8b.liabilitas keuangan yg diukur pd nilai wajar melalui laporan laba rugi utk diukur kembali pd nilai wajarnya

9b…likuidasi sedangkan pada PSAK 55 (2006) tidak ada. #PSAK
9c.(ii).Pada PSAK 55 (2006) Pengecualian utk kontrak pembayaran kontijensi dlm kombinasi bisnis| sedangkan PSAK 55 (2011) tidak ada
9d.PSAK 55 (2006) Pengecualian utk kontrak pembayaran kontijensi dlm kombinasi bisnis | sedangkan pada PSAK 55 (2011) tidak ada

10.DEFINISI→ PSAK 55 (2011) kontrak penjamin keuangan|sedangkan pada PSAK 55 (2006) tidak ada

11a.REKLASIFIKASI→ PSAK 55 (2011) (i). Reklasifikasi dari diukur pd nilai wajar melalui laba rugi ke pinjaman yg diberikan
11b.dan piutang sedangkan pada PSAK 55 (2006) tidak ada, (ii). Reklasifikasi dari tersedia utk dijual ke pinjaman yg diberikan & piutang |
11c.sedangkan pada PSAK (2006) tidak ada

2 thoughts on “PSAK 55 (2011) vs PSAK 55 (2006) “Instrumen Keuangan : Pengakuan & Pengukuran”

  1. Dear IAI..
    saya belum mengerti secara jelas tentang PSAK 50/55, terutama tentang aplikasinya?? kemudian mengapa banyak perusahaan setelah menerapkan PSAK 50/55, labanya bisa naik drastis??
    makasih..

    #tjIAI

    • Dear Dhiny,

      Jika kamu kurang jelas….kamu bisa kirimkan pertanyaan2 kamu ke @IAINews dgn hashtag #tjIAI. Nah hari Jum’at besok akan ada sesi tanya jawab dengan Tim Implementasi SAK dan pertanyaan kamu akan dijawab. Ditunggu yah. Have a nice day.

      -IAI Sekali Untuk Selamanya-

Tinggalkan komentar